RM.id Rakyat Merdeka – Pemerintah terus mengintensifkan pembangunan kawasan strategis ekonomi untuk mengatasi ketimpangan wilayah. Pengembangan kawasan ini juga mampu mendorong hilirisasi yang menghasilkan nilai tambah, meningkatkan investasi, menciptakan lapangan kerja, serta membuka peluang usaha di Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, pembangunan kawasan strategis ekonomi, antara lain melalui pembangunan 131 Kawasan Industri, 18 Kawasan Ekonomi Khusus, 4 Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas dan 10 Kawasan Destinasi Pariwisata Prioritas.
Selain itu, Pemerintah juga mengupayakan pemerataan pembangunan industri dengan mengakselerasi pembangunan kawasan industri, melalui fasilitasi pengembangan 27 kawasan industri yang masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 dan 17 Proyek Strategis Nasional (PSN).
Berita Terkait : Hadapi Tekanan Ekonomi Global, Indonesia Jaga Perekonomian Domestik
“Terdapat tiga isu terkini yang tengah berkembang di dunia, dan menjadi peluang pembangunan di kawasan strategis ekonomi Indonesia. Yakni green industry, smart industry dan halal industry,” kata Airlangga, yang hadir secara virtual dalam acara Bincang Buku “Kawasan Ekonomi: Keberadaan, Peluang dan Tantangan” di Jakarta, Selasa (22/11).
Pertama, kata Airlangga, terkait green industry yang menuntut industri melakukan konsep ramah lingkungan melalui pembangunan Eco Industrial Park.
Konsep ini merupakan bentuk pengembangan kawasan industri generasi ketiga. Dilengkapi dengan infrastruktur memadai dan terpadu untuk efisiensi energi, efisiensi pengelolaan sumber daya air, optimalisasi pengelolaan aliran bahan dan buangan ke lingkungan, serta integrasi aspek sosial, ekonomi dan lingkungan.
Berita Terkait : Dukung Pemajuan Kekayaan Intelektual Guna Pemulihan Ekonomi Nasional
Kedua, terkait smart industry, sektor industri dituntut dapat memanfaatkan teknologi sesuai era revolusi industri 4.0.
Menurut Ketua Umum Partai Golkar ini, kawasan industri juga didorong untuk membangun infrastruktur digital, serta mentransformasi digital pengelolaan kawasan industri. Sehingga, dapat mempermudah komunikasi dan pemberian layanan kepada tenant.
Ketiga, terkait pengembangan kawasan industri halal. Saat ini, sudah terdapat tiga kawasan industri halal, yaitu Modern Cikande Industrial Estate, Bintan Inti Industrial Estate, dan Kawasan Industri Halal Safe & Lock, Sidoarjo, Jawa Timur.
Berita Terkait : Santri Dukung Ganjar Dorong Pemberdayaan Ekonomi Berbasis Pesantren
Namun dalam praktiknya, pembangunan kawasan strategis dihadapkan oleh beberapa tantangan. Untuk itu, Pemerintah telah mengambil sejumlah langkah strategis, seperti penerbitan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.
Langkah ini sebagai upaya reformasi regulasi yang dapat memberikan kemudahan berusaha. Untuk meningkatkan investasi dan produktivitas, perluasan bidang usaha penanaman modal dalam UU Cipta Kerja.
Selanjutnya