RM.id Rakyat Merdeka – Senayan mendorong Pemerintah mengambil tindakan tegas kepada siapa pun, termasuk para kepala daerah yang mengeluarkan izin alih fungsi lahan pertanian untuk kepentingan lain. Alih fungsi lahan banyak dilakukan para kepala daerah atas nama investasi untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo mengatakan, kita tidak bisa lagi bicara ekstensifikasi tapi intensifikasi.
“Nah, Pemerintah harus punya keberanian menindak semua kepala daerah, gubernur, bupati dan wali kota yang mengalihfungsikan lahan pertanian untuk kepentingan lain,” tegas Firman kepada Rakyat Merdeka, belum lama ini.
Baca juga : BTN Bakal Gaspol Biayai KPR Dan UMKM
Firman mengatakan, sejatinya persoalan hukum terkait alih fungsi lahan pertanian sudah diatur dalam UU Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Di situ diatur ketentuan pidana kepada setiap pihak yang melakukan alih fungsi lahan pertanian, baik untuk kepentingan industri, perumahan, hotel, dan lainnya.
Politisi Partai Golkar ini menjelaskan, mindset kepala daerah selama ini bagaimana PAD-nya meningkat. Karena dengan PAD itu, kepala daerah bisa mendapatkan uang. Sayangnya, mereka menganggap pertanian tidak memberikan kontribusi dalam penerimaan daerah. Maka dari itu, lahan pertanian dikonversi menjadi areal lain.
“Di Pati terjadi seperti itu. Grobogan juga rata-rata. Nah, berani nggak negara menindak tegas siapa pun yang melanggar ketentuan Undang-Undang tentang perlindungan lahan yang kami undangkan itu. Jangan dibiarkan. Atas nama hukum harus berani ambil tindakan itu,” tegasnya.
Baca juga : Menkeu: APBN Tak Sehat, Kondisi Utang Tertekan…
Karena itu, dia berharap Pemerintah tidak gentar memenjarakan kepala daerah yang berani mengeluarkan izin perubahan lahan di kawasan pertanian.
Dia tidak ingin sikap pragmatis kepala daerah ini membuat upaya Pemerintah mencapai swasembada pangan terkendala. Ini yang membuat kepala daerah tergoda melakukan korupsi lantaran ada untung perizinan.
“Ini yang bahaya. Tidak ada perlindungan buat lahan pertanian. Bagaimana kita mau swasembada, meningkatkan produksi kalau lahan pertanian yang produktif pun dialihfungsikan untuk kepentingan lain,” tambahnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.