RM.id Rakyat Merdeka – Senayan berharap pembentukan Badan Karantina Indonesia (Barantin) akan mengefektifkan upaya pencegahan terhadap masuknya wabah dan bebagai penyakit hewan berbahaya ke Indonesia. Seperti, kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang dan menewaskan ribuan hewan ternak milik rakyat.
Anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo mengatakan, semua aspek terkait masalah pekarantinaan akan difokuskan di Barantin.
Baca juga : Le Minerale Bikin Peserta Jakarta Marathon Tetap Fit
“Ya di situ semua nanti. Mulai dari pencegahan, penanganan (jika terjadi wabah penyakit), jadi lebih fokus,” kata Firman kepada Rakyat Merdeka, Kamis (2/11/2023).
Firman mengaku belum tahu persis, mitra kerja Barantin di Parlemen. Namun melihat konteks atau objek kerja Barantin yang fokus kepada tumbuhan, perikanan dan hewan, maka kemungkinan besar akan bermitra dengan Komisi IV DPR.
Baca juga : Mahfud: Kalau Penegakan Hukum Benar, Setengah Masalah Bangsa Kelar
Jika melihat secara kelembagaan, lanjutnya, kehadiran Barantin ini memang merupakan sebuah kebutuhan. Badan yang dibentuk Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 45 Tahun 2023 ini harus mampu mengintegrasikan semua masalah-masalah karantina yang sebelumnya tersebar di berbagai Kementerian/Lembaga (K/L).
“Barantin diharapkan menjadi satu lembaga karantina nasional yang betul-betul menjadi bumper atau garda terdepan terhadap marak berbagai persoalan penyakit tumbuhan dan hewan di tanah air,” jelasnya.
Baca juga : Besok Lawan Brunei, Sananta Cs Siap Cetak Banyak Gol Lagi
Firman menuturkan, pembentukan Barantin sebagai tindaklanjut Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan.
Undang-undang tersebut sekaligus menyatukan sejumlah badan dan unit karantina yang sebelumnya berada di Kementerian Pertanian (Kementan), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.