SIM Keliling Kabupaten Bogor 24 November, Hadir Di Yamaha Motor Cibinong

Redaksi
Redaksi
2 Min Read



RM.id  Rakyat Merdeka – Bagi anda warga Kabupaten Bogor Jawa Barat yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Ijin Mengemudi (SIM), anda dapat mengunjungi Satpas atau pelayanan SIM Keliling Polres Bogor yang sudah disediakan.

Untuk waktu layanan SIM Keliling pada hari ini Selasa, 13 September 2022 berlokasi di Yamaha Mekar Motor Cibinong mulai pukul 09.00 s .d 13.00 WIB.

Layanan SIM Keliling Polres Bogor hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Berita Terkait : SIM Keliling Jakarta 24 November, Cek Di Sini Lokasinya

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

1. Membawa KTP asli dan Foto Copy.

Berita Terkait : Lokasi SIM Keliling Tangsel 24 November, Cek Disini Lokasinya

2. Membawa SIM asli yang masih berlaku.

3. Tes Psikologi SIM.

4. Surat Keterangan Sehat.

Berita Terkait : Jadwal SIM Keliling Bogor 24?November, Hadir Di Mall Boxies Tajur

Dalam menjalankan layanan SIM keliling ini, Polres Bogor menerapkan protokol kesehatan, yaitu memakei masker, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer dan tetap menjaga jarak.■





Source link

- Advertisement -
Share this Article
Leave a comment